Sumut
Dua DPO Polres Nias Berhasil Ditangkap di Batangtoru
22 Januari 2020 - 19:21:31 WIB | Dibaca: 3257x
Medan (SIOGE) - Polisi berhasil amankan DPO Polres Nias kasus pencurian berinisial HG (32), AG (21) saat melintas di Wilayah Hukum Polsek Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (22/1/2020).
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelaku diamankan sekira pukul 13:00 WIB saat mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam yang dikendarai HG dan ditumpangi 10 orang lainnya saat melintas di Jalan Lintas Batangtoru, Tapsel.
Personel Polsek Batangtoru yang terlebih dahulu sudah mendapatkan informasi, langsung melakukan pencegatan terhadap mobil yang dimaksud.
Selanjutnya, petugas mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian berikut barangbukti satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BM 1268 OY milik HG.
Kapolsek Batangtoru saat dikonfirmasi wartawan, AKP Daulat M Zein Harahap mengatakan, pihaknya hanya membantu melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Nias.
"Personel Polres Nias sedang dalam perjalanan untuk menjemput pelaku dan barangbukti guna proses lanjut," ujarnya. (sn/s1)