Sumut
Diduga Pungli, Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu Terjaring OTT Polda Sumut
03 Maret 2020 - 00:44:37 WIB | Dibaca: 3164x
Medan (SIOGE) - Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (2/3).
Ketiga orang yang diamankan adalah ZH (PNS Staf di Bagian Umum, KA (pegawai honorer), dan PP (Kadis Perkim Labuhanbatu).
“Ketiganya ditangkap dalam OTT di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja, Labuhanbatu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja dalam keterangannya, Senin malam (2/3/2020).
Ia menjelaskan, ketiga diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100% atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu tahun 2019.
“Paisal Purba yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi OTT,” ujarnya.
Dalam OTT petugas menyita barang bukti uang Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop dan cek bertuliskan 1.445.000.000. “Ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. (km/s1)