Pandemi Covid-19, Sumut Kembali Perpanjang Belajar Online Hingga 29 Mei
15 April 2020 - 11:28:47 WIB | Dibaca: 3249x
Medan (SIOGE) - Menindaklanjuti Surat Keputusan (SKp Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/174/KPTS 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Sumut dan menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) melalui SE nomor 421.3/3221/SubbagumumIV/2020 menginstruksikan bahwa masa masa pelaksanaan proses belajar mandiri di rumah masing-masing melalui pembelajaran daring online diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan dievaluasi kemudian sesuai dengan kebutuhan.
"Proses belajar mengajar (PBM) dari rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. PBM dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19. Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa sesuai minat dan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,"kata Plt Kadisdiksu Arsyad Lubis dalam surat edarannya, Selasa (14/4/2020) malam.
Lanjutnya, bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif. "Saya mengimbau selama PBM daring Kepala Sekolah tetap membagi guru bertugas dengan bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja di satuan pendidikan masing-masing maksimal sebanyak 10% untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar daring,"tegasnya.
Arsyad Lubis juga mengimbau, Kepala Sekolah tetap memonitor proses belajar mengajar guru, seperti melalui whatsApp group, google meet classroom, schoology maupun luar jaringan atau konvensional. (sib/s1)






















