Kualanamu (SIOGE) - Adanya regulasi turunan Permenhub Nomor 25/2020 tentang dibukanya kembali moda transportasi penerbangan dengan pembatasan kriteria penumpang (non mudik), Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 121, membawa penumpang sekira 73 orang dari Bandara Kualanamu tujuan CGK (Cengkareng), Kamis (7/5/2020) pukul 18.10 WIB.
Station Manager Garuda Indonesia Kualanamu, Nayyiru Napis ketika dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020) malam, membenarkan telah berangkatkan satu pesawat tujuan CGK yang membawa penumpang sekira 73 Orang yakni 5 penumpang binis dan 68 kelas ekonomi.
Menurutnya keberangkatan itu sudah melalui prosedur protokol kesehatan pengananan covid-19 sesuai yang disyaratkan pemerintah. Calon penumpang harus memiliki hasil rapid test yang palid (negatif covid-19) dari intansi terkait. Selanjutnya melampirkan surat keterangan dari intansi bahwa penumpang bukan untuk mudik dengan mengisi HAC. (sib)