KPU Berencana Gunakan E-Rekap di Pilkada 2020
21 Juli 2020 - 19:57:54 WIB | Dibaca: 2867x
Medan (SIOGE) - KPU Kota Medan merencanakan penggunaan aplikasi E-Rekap dalam upaya penyederhanaan sistem rekapitulasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kota Medan tahun 2020.
"E-Rekap sudah dalam pembahasan serius di tingkat KPU RI dan penggiat pemilu serta Komisi II DPR RI. KPU RI dan kami menginginkan ada penyederhanaan dalam sistem rekapitulasi nanti," ujar Divisi Tehnis KPU Medan Rinaldi Khair, Selasa (21/7) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Medan.
Bersama Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik, Nana Miranti dan Sekretaris Nirwan, Rinaldi menjelaskan, penyederhanaan dimaksud ketika sudah dihitung di plano, selanjutnya hasil plano di screenshot.
"Petugas kemudian mengirim langsung screenshot tadi ke bank data atau sistem yang sudah disiapkan," ujarnya. Artinya, akan ada penyederhanaan salinan C1 yang selama ini dinilai menjadi masalah.
Sebelumnya, Agussyah R Damanik mengatakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 disertai adanya pandemi Covid-19 mengharuskan KPU Medan mendapatkan tambahan anggaran menjadi Rp.69 miliar ditambah sebesar Rp.35 miliar dari KPU pusat.
"Menghadapi Pandemi Covid-19 ini, anggaran dicover juga di nasional," ungkapnya. Anggaran tersebut untuk kelengkapan alat pelindung diri (APD). "APD Ini memang harus disiapkan, kalau nggak kami tak mau jalan," tegasnya.
Diketahui, untuk kelengkapan APD tercatat sebesar Rp.27 miliar dari alokasi total Rp.69 miliar yang sudah direalisasikan Pemko Medan. Sedangkan dari KPU RI baru Rp.7,8 miliar dari kebutuhan Rp.35 miliar, ujarnya.
Ketua Komisi I Rudiyanto Simangunsong SPdI bersama anggota Habibburahman Sinuraya, Parlindungan Sipahutar, Abdul Latif, Mulia Asri Rambe dan Abdul Rani berharap KPU Kota Medan dapat bekerja dengan baik.
"Karena kalau KPU bekerja dengan baik, maka kita yakin akan lahir pemimpin yang kredibel, berkualitas, diakui, jujur dan aman," pungkasnya. (s1)



.jpg)








