Pemko Medan Terapkan Perwal 27 Tahun 2020 di Tempat Umum
24 Juli 2020 - 16:00:34 WIB | Dibaca: 2778x
Medan (SIOGE) - Tim gabungan Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan yang terdiri dari Polri dan TNI melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di tempat-tempat umum salah satunya di mall yang ada di Kota Medan, Kamis (23/7). Kegiatan ini menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 27 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid-19, untuk melihat langsung mall yang sedang beroperasi.
Protokol yang diterapkan 13 lokasi, yaitu Thamrin Plaza, Medan Mall, Sun Plaza, Centre Point, Plaza Medan Fair, Berastagi Gatsu, Hotel Cambridge, Plaza Milenium, Deli Park, Pasar Petisah, Focal Point ringroad, Ringroad City Walk dan Brastagi Tiara.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melihat bagaimana kesiapan tempat-tempat umum dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas protokol kesehatan dan mengimbau pengunjung agar terbiasa menjalankan protokol kesehatan tersebut.
"Para pengunjung mall harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diberlakukan pihak pengelola mall. Masyarakat harus terbiasa hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tidak hanya saat berkunjung ke mall saja harus patuh tetapi dimanapun kita berada terutama saat berada diluar rumah," jelas Sofyan.
Sofyan juga mengimbau kepada pengelola mall untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan mall agar masyarakat selalu tertib dalam menjalankan protokol kesehatan seperti sebelum memasuki mall pengunjung terlebih dahulu melakukan pengecekan suhu tubuh kemudian mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.
"Masyarakat harus dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan demi kelangsungan hidup sebab dengan kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Kepada personil tim gabungan agar terus memantau setiap pergerakan yang terjadi di tempat-tempat umum terutama dalam penerapan protokol kesehatan," tegasnya.(KR/Bahren)



.jpg)








