Medan
Temuan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Harus Dikembangkan Sampai ke Bandarnya
31 Juli 2020 - 11:53:14 WIB | Dibaca: 3026x
Medan (SIOGE) - Polri hendaknya tidak hanya melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam. Adanya temuan pil ekstasi di 3 tempat hiburan malam di Medan, harus ditindaklanjuti dengan pengembangan dan penelusuran terhadap bandar dan pengedar ‘barang haram’ itu.
Jangan hanya berhenti dengan melakukan penggerebekan dan penangkapan pemakainya, ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/7) menanggapi temuan sejumlah pil ekstasi oleh petugas gabungan saat menggerebek tiga tempat hiburan malam di Medan, kemarin.
Pihak kepolisian didorong untuk menelusuri dari mana asal obat terlarang tersebut. Hal itu perlu agar jelas, siapa pelaku yang memasok pil itu ke tempat hiburan malam.
"Saya yakin bahwa pengelola tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan pengunjung membawa Narkoba, tetapi kalau ada pengunjung membawa, perlu ditangkap para pelakunya dan sumbernya,” ujar Politisi PKS itu.
Kalau Narkoba itu diperoleh dari pengelola hiburan malam, maka Pemko Medan harus bertindak tegas dengan melakukan pencabutan izin operasinya. "Untuk memberi sanksi itu harus ada bukti kuat,” ujarnya. (s1)