Antonius Tumanggor : Seperti Ada Pembiaran, Banyak Berdiri Bangunan Bermasalah di Kota Medan
24 Agustus 2020 - 19:54:50 WIB | Dibaca: 2777x
Medan (SIOGE) - Banyaknya bangunan bermasalah di Kota Medan membuat Anggota Komisi IV DPRD Medan gerah. Bahkan terkesan petugas penegak Perda Kota Medan ‘tutup mata’ dengan banyaknya bangunan bermasalah ini.
Apa kerjaan penegak Perda di Kota Medan ini saat banyak bangunan bermasalah yang berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), ujar Anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor kepada wartawan, Senin (24/8) usai rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun 2020. “Seperti ada pembiaran terhadap bangunan bermasalah di Kota Medan,” ujarnya.
Bangunan bermasalah seperti di Jalan Karya Dame Kelurahan Sei Agul Medan Barat yang sudah berulangkali diperingatkan Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R). Namun pihak Satpol PP sepertinya belum bertindak, walaupun surat peringatan itu sudah ditembuskan ke satuan penegak Perda itu, ujar Politisi NasDem itu.
Disebutkannya, di sana berdiri bangunan 3 lantai di bagian depan dan 4 lantai bagian belakang serta 2 lantai basemen. Bangunan itu menyimpang dari SIMB dan Gambar Situasi Lapangan (GSL). Hal yang sama juga terdapat pada bangunan yang ada di jalan Setia Baru yang tidak ada roilen, serta bangunan di Jalan Danau Limboto.
Kondisi bangunan sudah ditinjau Bendahara IPK Kota Medan itu langsung ke lapangan. Terlihat banyak kejanggalan atas berdirinya bangunan yang diketahui akan dijadikan supermarket tersebut.
”Kita lihat sendiri ketika turun, banyak yang tidak sesuai aturan dengan izin yang diminta. Bangunan memanjang sampai ke Jalan Karya Dame, namun izin tidak sesuai. Kita heran kenapa kepala lingkungan, lurah dan camat bahkan Satpol PP diam saja,”ujar tokoh pemuda Sumatera Utara ini lagi.
Biasanya, di kelurahan Sei Agul apabila ada tumpukan pasir dan batu bata, tidak lama pihal Trantib sudah turun ke lapangan untuk memeriksa. “Anehnya, kenapa jelas-jelas ada bangunan menyalah berdiri, pemangku kepentingan di wilayah Medan Barat hanya diam saja,” ujarnya.
Satpol PP diharapkan jangan diam saja, apalagi sampai ‘main mata’ dengan pengusaha, sebutnya. Apa alasannya tidak melakukan tindakan, padahal sudat sudah disampaikan PKP2R, sebutnya seraya menambahkan, kalau kurang alat berat untuk eksekusi, bisa dibicarakan ke DPRD dan pihaknya akan memperjuangkan anggarannya di dewan.
Hendaknya, petugas tidak hanya menindak ‘orang kecil’ saja, sementara pengusaha besar dibiarkan menyalah, ujarnya. Begitu juga kepala lingkungan dan lurah setempat perlu dipertanyakan, kenapa diam saja melihat ada bangunan bermasalah di lingkungannya, sebutnya.
“Saya minta Plt Wali Kota Medan, segera memberikan sanksi tegas atau mengevaluasi kinerja bawahannya yang tidak bekerja maksimal untuk meningkat kemajuan kota Medan termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Selaku putra daerah yang dipilih langsung oleh warga Kelurahan Sei Agul Medan, Antonius merasa tergerak untuk memberikan perubahan di kampung halamannya sendiri. Karena menurutnya, sejak dulu tidak pernah ada wakil rakyat yang merupakan putra daerah, sehingga kelurahan Sei Agul terkesan terbiarkan tanpa ada pengawasan. (s1)



.jpg)








