Warga Tuding Pembangunan Pasar Timah Akibatkan Banjir
11 September 2020 - 20:12:45 WIB | Dibaca: 2837x
Medan (SIOGE) - Warga tuding pengembang Pasar Timah tidak taat terhadap perizinan yang dikeluarkan Pemko. Adanya pembangunan Pasar Timah dituding warga sebagai penyebab banjir di Lingkungan VII Kelurahan Sei Rengas II Kec Medan Area.
Kondisi di lapangan, disebutkan warga pembuatan parit oleh pihak pengembang tidak berdasarkan petunjuk dari Dinas PU, sehingga penanganan banjir dan saluran parit tidak terkoneksi dan sinkron, ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Jumat (11/9).
Hal itu juga disampaikan Komisi IV kepada pihak pengembang Sumandi Wijaya hadir saat rapat dengar pendapat di DPRD Medan, kemarin yang dihadiri pihak PKPPR Medan Ashadi Cahyadi dan perwakilan DPMPTSP Lase.
Dalam RDP guna menyahuti keluhan warga itu, Paul sebagai Ketua Komisi IV mempertanyakan tudingan warga itu kepada pihak pengembang terkait banjir. Sumandi dalam kesempatan itu
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dihadiri pihak pengembang Sumandi Wijaya, mewakili PKPPR Kota Medan Ashadi Cahyadi dan mewakili DPMPTSP Lase di ruang banggar gedung DPRD Medan, Selas (8/9/2020).
Saat berlangsung RDP, Paul MA Simanjuntak menyampaikan pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan atas pengaduan warga terjadinya banjir karena dampak pembangunan pasar. “Masalah banjir karena ketidakberesan drainase supaya diselesaikan. Pihak pengembang supaya memperbaiki drainasenya,” saran Politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk itu Paul minta keterangan dari pihak pengembang yang bernaung di PT Wijaya Manunggal Pratama. Bahkan Bendahara F-PDI Perjuangan itu mempertanyakan kebenaran tudingan kepada pihak pengembang yang membangun WC namun tidak memiliki septictank.
Menjawab itu, Sumandi Wijaya menyatakan banjir di Lingkungan 7 sudah sejak dulu bahkan sebelum dilakukan pembangunan Pasar Timah. Bahkan, Sumandi menuding warga yang melakukan penutupan parit yang mengakibatkan banjir. Pengembang juga mengajak dewan untuk turun meninjau lapangan. “Kalau ada yang kurang supaya diperbaiki. Mana yang salah agar kita perbaiki supaya jangan terjadi polemik,” ujarnya.
Mewakili Dinas PKPPR Kota Medan Ashadi Cahyadi menyampaikan pembangunan Pasar Timah benar melakukan Keterangan Situasi Bangunan (KSB). “Bangunan yang dibangun tidak sesuai KSB,” pungkasnya. (s1)



.jpg)








