Semua Proyek Dinas PU Tahun Ini Hanya PL Komisi IV DPRD Medan Sebut Proyek PL Rawan KKN
16 September 2020 - 09:34:46 WIB | Dibaca: 2926x
Medan (SIOGE) - Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Zulfansyah mengaku bahwa pengerjaan proyek tahun 2020, dilakukan melalui penunjukan langsung (PL), sebab, untuk pengerjaan proyek lewat tender tidak dimungkinkan akibat anggaran dan waktu yang terbatas.
"Di Perubahan APBD Tahun 2020 ini, diproyeksikan pembangunan infrastruktur hanya Rp.4 miliar lebih. Untuk tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan penunjukan langsung," terangnya saat mengikuti rapat pembahasan Ranperda P-APBD Tahun 2020 di Ruang Komisi IV DPRD Medan, Selasa (15/9).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH dan dihadiri anggota komisi Renville Napitupulu, David R Sinaga, Dedy Ahksyari, Antonius D Tumanggor, Syaiful Ramdhan, Edwin Sugesti, Rizki Nugraha, Hendra DS dan D Edy Eka Suranta S Meliala.
Dikatakan Zulfansyah, pengajuan di P-APBD 2020, Dinas PU tidak ada melaksanakan proyek besar maka tidak perlu melakukan tender proyek. Pelaksanaannya hanya penunjukan langsung yang masing-masing proyek nilainya di bawah Rp.200 juta.
Dijelaskannya, untuk proyek pengaspalan jalan sebanyak 155 paket, perbaikan drainase hanya 60 paket dan 2 paket perbaikan jembatan gantung. "Minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran Pemko Medan akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.
Menanggapi itu, Paul MA Simanjuntak mengingatkan Kadis PU Zulfansyah, agar jangan sampai terjadi KKN pelaksanaan proyek. Dinas PU diharapkan tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Ditambahkan Hendra DS, proyek PL itu rawan KKN, diharapkan penunjukan dilakukan secara profesional dan tidak ada unsur KKN. Tanggapan lain juga disampaikan Edwin Sugesti Nasution, agar Dinas PU Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.
Sedangkan Renville Napitupulu mengusulkan agar Dinas PU Medan lebih maksimal menjalankan pengawasan terhadap semua pekerjaan dan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan supaya ditindak tegas. Pemilik perusahaannya yang diblacklist bukan perusahaanya,” tegasnya seraya menyebut kalau perusahaannya bisa saja ganti. (s1)



.jpg)








