Sudari ST : Pemko Medan Kurang Tegas Soal Jalan Pancing I Martubung
22 September 2020 - 22:24:58 WIB | Dibaca: 3246x
Medan (SIOGE) - Kondisi Jalan Pancing I Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan yang sudah rusak parah terus menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dituding masyarakat akibat dilalui truk bertonase tinggi, sementara kondisi jalan tidak sesuai dengan truk yang melintas.
“Karena tidak ada jalan keluarnya, warga datang berunjukrasa ke kantor dewan, tadi,” ujar Ketua F-PAN DPRD Kota Medan, Sudari ST kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) di ruang kerjanya. Tidak selesainya persoalan itu, akibat kurang tegasnya Pemko Medan dalam menangani dan memediasi hal itu, sebutnya.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat merasa tidak nyaman dengan kondisi jalan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan itu. Dengan kondisi jalan tergolong kelas tiga, Jalan Pancing itu tidak mampu menahan beban truk yang bertonase tinggi, ujarnya. “Masa status jalan kelas 3, sementara yang melintas itu bill up dan kontainer. Ini kan sudah tidak pas,” katanya.
Terkait adanya informasi Pemko Medan akan menaikkan kelas jalan, menurutnya, masih harus menunggu lama karena harus melalui kajian yang matang dengan melibatkan masyarakat sekitar. “Ini perlu, agar ke depannya baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat sama-sama enak,” ujarnya.
Untuk menanggapi keluhan warga yang unjukrasa, pihaknya mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup serta PU. Banyak persoalan di Jalan Pancing 1 terutama masih berdirinya pergudangan yang tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang.
Kasawan itu memang sudah sedari dulu dibuat untuk pabrik dan pergudangan, sementara fasilitas yang ada, seperti jalan, tidak mendukung. Hal itulah yang mengakibatkan terjadinya kerusakan, ujarnya.
Hal senada diungkapkan Anggota FP Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) yang menyebutkan Pemko sebenarnya bisa menyelesaikan persoalan Jalan Pancing I kalau memang ada niat. Pemko tinggal memanggil para pengusaha di kawasan itu untuk duduk satu meja membicarakan solusi atas rusaknya jalan yang diakibatkan truk mereka.
“Kalau menunggu menaikkan kelas jalan, itu terlalu lama. Harusnya masyarakat tidak perlu sampai turun ke jalan, jika Pemko Medan dapat secara bijak menyelesaikannya,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (AMMUB) berujuk rasa ke Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan. Warga menolak rencana kenaikan kelas Jalan Pancing I Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Warga meminta agar fungsi Jalan Platina 3 Lingkungan 14 dikembalikan ke semula dan tidak lagi digunakan untuk lintasan truk kepentingan industri. Mengembalikan zona industri di Kelurahan Titi Papan, Kelurahan Tangkahan dan Kelurahan Besar menjadi kawasan pemukiman penduduk atau ruang terbuka hijau demi terjaganya lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Meminta agar SK Wali Kota terkait izin industri di Lingkungan 14 segera dicabut, karena melanggar regulasi dengan tidak melibatkan masyarakat. “Upaya penanggulangan banjir di Medan bagian utara menjadi skala prioritas," pinta koordinator aksi, Surianto. (s1)



.jpg)








