Kasatpol PP Tak Hadir, Komisi IV DPRD Medan Kecewa dan Batalkan RDP
05 Oktober 2020 - 19:55:23 WIB | Dibaca: 2738x
Medan (SIOGE) - Komisi IV DPRD Medan mengaku kecewa dengan sikap Kasatpol PP Kota Medan yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dijadwal di gedung DPRD Medan, Senin (5/10/2020). RDP evaluasi itu seyogianya dilaksanakan bersama sejumlah dinas terkait.
RDP terpaksa dibatalkan karena ketidakhadiran Kasatpol PP Sofiyan, sedangkan 3 OPD lainnya hadir seperti Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP dan Dinas PKPPR Kota Medan.
“Rapat ini terpaksa kita batalkan karena ketidakhadiran Satpol PP. Kita tunda menunggu penjadwalan berikutnya,” ujar Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH dengan nada kecewa, setelah menunggu lebih kurang 1 jam dari jadwal yang ditentukan.
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, terkait ketidakhadiran pihak Satpol PP, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan. Padahal surat undangan disampaikan ke Pemko Medan bersamaan dengan undangan ke OPD lainnya. Begitu juga konfirmasi yang dilakukan stafnya Komisi IV Zulfikar lewat telphon dan WA tidak direspon.
Padahal, undangan rapat evaluasi dilakukan guna mengevaluasi hasil RDP sebelumnya yang telah dilakukan terhadap sejumlah bangunan bermasalah. “Bagaimana tindak lanjutnya, apakah sudah diberikan sanksi sesuai aturan, apa kendala perlu kita tahu realisasinya guna perbaikan,” tegas Bendahara F-PDI Perjuangan itu.
Disebutkannya, berdasarkan temuannya di lapangan, ada 7 bangunan besar di kota Medan yang melanggar izin dan sebelumnya sudah di-RDP-kan namun hingga saat ini, masih belum ada tindakan tegas dilakukan. “Dengan banyaknya bangunan yang melanggar izin, mengakibatkan banyak kebocoran PAD dari retribusi izin bangunan,” terangnya.
Hal senada diungkapkan anggota komisi IV Antonius D Tumanggor yang menyikapi ketidakhadiran Kasatpol PP. “Kita kesal, ini pelecahan karena tidak ada pemberitahuan. Kasihan dengan OPD yang hadir, lebih 1 jam kita menunggu tetapi tidak ada kejelasan,” paparnya.
Disampaikan Wakil Ketua F-NasDem DPRD Medan itu, kinerja Kasatpol PP Sofyian sangat lemah dan pilih kasih. Buktinya, dari data yang diterima dari Dinas PKPPR Kota Medan, ada sekitar 132 kasus penyimpangan bangunan yang direkomendasi pihak PKPPR namun tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP.
“Ini kan pelecehan, tidak ada pemberitahuan. Kasatpol PP itu tidak pernah kooperatif jika dipanggil. Ini salah satu bukti pelecehan. Kita sudah menunggu lebih satu jam tapi tidak aja pemberitahuan,” kesalnya.
Sama halnya dengan anggota Komisi IV lainnya, David Roni Ganda Sinaga yang menyebut sikap Kasatpol PP Sofyian terkesan remeh kepada lembaga dewan. Diminta kepada Sekda Kota Medan Wiria Alrahman agar memberikan teguran dan saksi kepada bawahannya yang tidak koperatf kepada lembaga DPRD Medan.
“Tujuan kita sangat positif meninindaklanjuti pengaduan masyarakat dan memperbaiki estetika kota serta memaksimalkan PAD,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
David dan Antonius sepakat persoalan itu akan disampaikan secara resmi ke Pemko Medan melalui paripurna. “Dalam rapat paripurna DPRD Medan, F-PDI Perjuangan dan F-NasDem akan menyampaikan ‘dosa’ Sofyian ke Pemko Medan,” ujar Roni didampingi Antonius. (s1)



.jpg)








