Massa Demo di DPRD Sumut Bertahan Sampai Sore Sambil Bakar Ban Bekas
09 Oktober 2020 - 18:37:53 WIB | Dibaca: 2871x
Medan (SIOGE) - Ribuan mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (sumut) hingga pukul 17.30 WIB menyuarakan menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Amatan dilapangan, para massa aksi duduk mengelilingi ban yang dibakar sembari mengatakan akan tetap bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi anggota DPRD Sumut.
"Masih semangat kawan-kawan, kita akan terus menunggu disini sampai anggota dewan menjawab tuntutan kita, karena kita memperjuangkan rakyat Indonesia," ucap salah seorang orator bertopi barret merah.
Sebelumnya, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, karena dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil , sehingga besar harapan pengunjuk rasa agar Presiden RI tidak menandatanganinya menjadi undang-undang, meskipun secara atomatis akan diberlakukan.
"Kami PMII, GMNI dan GMKI di seluruh Indonesia menyatakan menolak secara tegas terhadap UU Cipta Kerja tersebut, sehingga berencana akan melakukan uji materi terhadap undang-undang yang tidak memihak kepada buruh itu ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar pengunjuk rasa.
Atas aksi mahasiswa itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dihadapan pengunjuk rasa mengaku merasa terharu dan bangga atas hadiah setangkai bunga yang diberikan massa PMII, GMKI dan GMNI.
"Kami mengimbau kepada pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai, jangan anarkis, apalagi sampai melakukan perusakan. Mari kita jaga situasi kondusif di Kota Medan. Mari kita sama-sama cintai Kota Medan sebagai rumah besar kita," tegas Kapolrestabes.
Berkaitan dengan itu, Riko mengajak para mahasiswa agar dalam penyampaian aspirasi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Jangan sampai setelah aksi unjuk rasa, para mahasiswa mengalami sakit. "Jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,' ujarnya.
Riko Sunarko dalam kesempatan itu juga menginformasikan kepada pengunjuk rasa, bahwa pelaku demonstrasi yang telah diamankan pada aksi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020) di gedung DPRD Sumut, setelah diperiksa ada yang reaktif terhadap Covid-19 dan ada juga yang terkontaminasi narkoba.
Sementara ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Ketua dan Sekretaris FP Demokrat Armyn Simatupang dan Parlaungan Simangunsong berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke DPR RI, karena UU Cipta Karya ini merupakan produk undang-undang.(t/s1)



.jpg)








