Erwin Siahaan : Pajak yang Dibayarkan Masyarakat Dipergunakan untuk Pembangunan
11 Oktober 2020 - 18:46:40 WIB | Dibaca: 2886x
Medan (SIOGE) - Manfaat yang dirasakan masyarakat saat membayar pajak, tidaklah dirasakan langsung. Namun yang pasti, pembayaran pajak masyarakat kepada pemerintah, akan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan sejumlah fasilitas.
Fasilitas yang dirasakan masyarakat berupa, perbaikan infrastruktur dan sebagainya, ujar Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan kepada ratusan masyarakat saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan, Minggu sore (11/10/2020) di Jalan Setia Budi Gang Seroja Pasar 4 Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang.
Diterangkannya, tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Pedesaan dan Perkotaan ditetapkan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP). Untuk NJOP sampai dengan RP.1 miliar ditetapkan sebesar 0,2 persen pertahun, sedangkan yang diatas Rp.1 miliar dikenakan 0,3 persen pertahun.
Warga yang taat membayar pajak adalah warga yang bijak. Karena warga yang bijak, tahu bahwa pajak dikutip untuk pembangunan daerah sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayarnya. Dengan pajak yang dibayarkan, berarti mendukung pembangunan, ujar Politisi PSI itu lagi.
Dalam kesempatan itu, beberapa warga mempertanyakan kenapa pajak yang mereka bayarkan, terus meningkat dari tahun ke tahun. “Pajak saya biasanya setiap tahun naik dari Rp.200 ribu lebih sekarang menjadi Rp.300 ribu lebih,” ujar warga P Panjaitan.
Warga lainnya, Eva Monalisa dalam kesempatan itu menyebutkan dirinya belum membayar pajak karena nominalnya mencapai Rp.4 jutaan. “Bagaimana saya membayarkan pajak yang begitu tinggi,” ujarnya seraya memohon agar diberi pencerahan tentang pajak ini dan kalau ada, keringanan pembayaran pajaknya.
Salah seorang warga dalam kesempatan itu menyebutkan Anggota DPRD Medan, Erwin Siahaan walaupun baru duduk, sudah berkarya untuk daerah itu terkait banjir. Air yang datang dari Ringroad sudah dialihkan 70 persen ke daerah lain, sedangkan 30 persennya yang mengalir ke daerah mereka sehingga tidak lagi menimbulkan banjir.
Warga juga menitipkan ‘tugas’ kepada Politisi dari F-Gabungan HPP DPRD Medan itu, yaitu membawakan aspirasi warga untuk memperhatikan kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Selain itu warga juga mempertanyakan masalah bantuan Covid-19 yang tidak tepat sasaran. Bahkan warga yang pantas mendapatkan bantuan justru tidak pernah menerimanya, sedangkan warga yang status ekonominya menengah ke atas, justru mendapatkan bantuan.
Menjawab itu, Erwin menyatakan pemerintah akan mendata ulang warganya. Namun karena pandemi Covid-19, terpaksa diundur dan akan dilakukan pada tahun depan. Namun diingatkannya, perlu birokrasi di permerintahan direformasi supaya jangan carut marut lagi.
Sementara itu, Lurah Tanjungsari menyebutkan jumlah warga miskin sampai saat ini masih mereka reka, karena data yang dipakai adalah data tahun 2015. Untuk wilayah Medan Selayang, sebanyak 2936 KK yang mendapat bantuan pemerintah di 14 lingkungan. (s1)



.jpg)








