Pansus Sebut Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan Kurang Efektif
14 Oktober 2020 - 21:44:02 WIB | Dibaca: 2788x
Medan (SIOGE) - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan menyebutkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan kurang efektif dalam penanganan awal yang mengakibatkan kasusnya terus bertambah hingga saat ini.
Salah satunya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan yang menyediakan bahan disinfektan serta bertanggung jawab atas pelaksanaan penyemprotan, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, ujar Ketua Pansus Covid-19 Robi Barus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Hal itu juga sudah disampaikannya dalam rapat paripurna laporan hasil pembahasan secara online, kemarin. "Kurangnya koordinasi antara Dinas P2K sebagai pelaksana penyemprotan dengan BPBD sebagai penyedia bahan disinfektan disinyalir mengakibatkan adanya pemborosan. Contoh, saat Dinas P2K menyemprot salah satu jalan di Kota Medan dengan menggunakan mobil tangki, apa korelasinya jalan disemprot dengan penyebaran Covid-19," ujar Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Medan itu.
Selain itu, Pansus juga menyoroti kinerja sejumlah rumah sakit (RS) di Medan dalam menangani pasien Covid-19, ujarnya. Sejumlah RS belum menjalankan tugas sesuai SOP penanganan Covid-19. "Dari sejumlah rumah sakit yang diundang dalam rapat Pansus, terdapat banyak kelemahan dalam menjalankan prosedur pelayanan. Tidak sedikit keluarga pasien merasa dizolimi oleh pihak rumah sakit. Hal ini bukan tidak beralasan, dan ini terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Medan," bebernya.
Lamanya keluar hasil swab, kerap menjadi salah satu persoalan antara rumah sakit dan keluarga pasien Covid-19, sebutnya seraya menyebut sehingga muncul beberapa video viral di media sosial. "Pansus tidak ingin dana yang telah digelontorkan sebanyak Rp.500 miliar untuk penanganan Covid-19 menjadi sia-sia, tanpa adanya pengawasan penggunaan dana tersebut. Dikhawatirkan, penggunaannya tidak tepat sasaran atau bahkan terjadi pemborosan. Anggaran tersebut adalah uang rakyat yang tentunya harus dikawaI terus menerus," sebutnya.
Untuk itu, Pansus Covid-19 DPRD Medan merasa masih perlu terus mengawal dan mengawasi penanganan pandemi Covid-19 di Medan. "Mengedukasi bahkan jika perlu meminta kepada wali kota agar mengevaluasi kinerja Gugus Tugas Covid-19. Oleh karena itu kami yang tergabung dalam Pansus mengharapkan agar masa waktu pembahasan Pansus dapat diperpanjang,” pungkasnya. (s1)












.jpg)








