Komisi IV DPRD Medan Kesal Melihat Perwakilan Reiz Condo Beri Keterangan Berbelit-belit
05 November 2020 - 21:28:14 WIB | Dibaca: 2955x
Medan (SIOGE) - Komisi IV DPRD Medan kesal terhadap perwakilan The Reiz Condo yang terletak di Jalan Tembakau Deli Medan yang terkesan berbelit-belit dan berusaha menutupi keterangan sesungguhnya terkait apartemen yang dikelolanya.
“Jangan berbelit-belit memberi keterangan terkait apartemen yang anda kelola. Kalau tidak ada masalah, pasti para pemilik apartemen tidak keberatan. Namun faktanya, para pemilik apartemen merasa keberatan dengan kebijakan manajemen,” ujar Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Reiz Condo, Selasa (3/11) di ruang Banggar gedung dewan.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan keluhan pemilik apartemen yang menyebutkan pihak manajemen membuat hotel di apartemen sehingga privasi mereka terganggu. Makanya, DPRD Medan minta agar pihak manajemen menunjukkan izin yang mereka miliki apakah izin hotel atau apartemen.
Menanggapi itu, pihak manajemen Reiz Condo menegaskan tidak ada hotel di The Reiz Condo dan tidak ada perubahan fungsi. Namun ada kebijakan, bahwa pemilik bisa menyewakan apartemennya kepada pihak lain.
Diakuinya ada progam yang dibuat dan sempat dicoba yaitu sewa harian. Dan itu sempat membuat para pemilik apartemen merasa keberatan. Namun setelah ada pertemuan dengan para pemilik apartemen, semuanya sudah selesai dan kalaupun dibuat sewa menyewa harus longstay.
Disebutkannya selain manajemen, pemilik apartemen juga boleh menyewakan apartemennya. “Jadi jelas, tidak ada hotel di The Reiz Condo. Kalau ada hotel di sana, kami siap kalau izinnya dicabut,” tegas perwakilan The Reiz Condo.
Mendengar itu, Anggota Komisi IV DPRD David RG Sinaga mengatakan dirinya beberapa waktu lalu dirinya ke The Reiz Condo dan bertemu staf bernama Winda membenarkan ada hotel dan saat ini dikelola Art Hotel.
“Bagaimana itu, kalau benar ada hotel maka sesuai dengan perkataan anda (perwakilan Reiz Condo-red) siap dicabut izinnya, bagaimana? Apakah kita rekomendasi untuk ditutup,” tanya Politisi PDI Perjuangan itu. “Jangan anggap dewan ini anak-anak kalau berbicara. Ini lembaga resmi yang memiliki marwah,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan PKPPR Cahyadi menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum punya bukti konkrit terkait perubahan peruntukan The Reiz Condo dari apartemen menjadi hotel. “Kami hanya melihat di Medsos,” ujarnya. Namun kalau dibuat menjadi hotel, indeks pajaknya lain dengan apartemen hunian, sebutnya, seraya menyatakan kalau memang benar sebagian menjadi hotel, harus ada perubahan izin.
Sementara itu, Edwin Sugesti menyebutkan seharusnya ada perubahan pajak di sana karena ada bisnis di sana. Perlu di cek, agar Reiz Condo memperbaiki dan mengubah izin sesuai kebutuhan.
Di akhir pertemuan, Ketua Komisi IV menegaskan pihaknya akan merekomendasikan agar pihak The Reiz Condo mengubah peruntukan apartemen dan hotel. Atau tidak mengubah apartemen menjadi hotel sesuai permintaan warga apartemen. (s1)



.jpg)








