Tahun 2021, Pemko Medan Tanggung Semua Premi BPJS Kelas III
01 Desember 2020 - 12:24:45 WIB | Dibaca: 3282x
Medan (SIOGE) - Di Tahun Anggaran 2021, Pemko berencana menanggung semua premi BPJS kelas III untuk warga Kota Medan. Beberapa daerah lainnya di Indonesia juga sudah menerapkan hal itu, seperti Jawa Timur dan Aceh.
Itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemko terhadap warganya saat ini, agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan, ujar Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem dihadapan ratusan warga yang mengikuti sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 yang digelar di Jalan Sakura 1 Kelurahan Tanjung Selamat Medan Tuntungan, Minggu (29/11/2020) yang dihadiri Camat Medan Tuntungan Topan Ginting, pihak Dinkes, BPJS, Lurah Tanjung Selamat dan para Kepling.
Kepedulian Pemko terhadap warga Medan sudah diatur dalam Perda No.4 Tahun 2012, mulai dari dalam rahim hingga lanjt usia (Lansia). Sebagai warga negara yang baik, seharusnya ikut membantu pemerintah dalam hal sistem kesehata yang sudah diprogramkan, dengan menjaga kebersihan dan patuh kepada aturan yang dibuat.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli F-PDI Perjuangan Waldemar Sihombing memaparkan isi Perda tersebut kepada warga. Disebutkannya, Perda ini sudah digodok selama 2 tahun agar benar-benar bisa membantu masyarakat dan sudah disahkan DPRD Medan untuk dilaksanakan.
Di dalamnya sudah disebutkan bahwa Puskesmas ada untuk melayani masyarakat dengan baik. Kalau ada Puskesmas yang tidak melayani masyarakat dengan baik, perlu dipertanyakan. Namun saat ini masih banyak pelayanan kesehatan dan mutu obat yang dikeluhkan warga. Hal itu harus menjadi perhatian Pemko Medan, khususnya Dinas Kesehatan.
Perhatian Pemko terhadap kesehatan masyarakat sangat besar dan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.587 miliar lebih. Untuk pelayanan BPJS saja, di tahun 2018 disiapkan Rp.81 miliar, 2019 sebesar Rp.89 miliar dan pada tahun 2020 disiapkan Rp.129 miliar.
Khusus untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemko sudah menerbitkan Perwal No.27 Tahun 2020 yang berisi adaptasi kebiasaan baru (AKB). Di sana juga sudah diatur agar para Kepling memantau perkembangan dan penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya. Pemko Medan juga sudah menerapkan razia terhadap masyarakat yang tidak mengikuti aturan AKB dan protokol kesehatan.
Sementara itu, perwakilan Dinkes Madona Susanti dalam kesempatan itu menyebutkan, Pemko melalui tim tetap memantau kondisi masyarakat khususnya terkait pandemi Covid-19.
Untuk itu, disarankan warga agar tetap menjaga kesehatan, makan teratur, minum air hangat, khususnya di musim cuaca ekstrim saat ini. Bukan hanya Covid-19, Dinkes mengingatkan agar warga juga menjaga kebersihan agar terhindar dari DBD.
Perwakilan BPJS, Chairunnisa menyampaikan pihaknya tetap berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Salah satunya adalah membuat aplikasi agar mempermudah pelayanan. Masyarakat bisa menggunakannya sesuai dengan kebutuhannya, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan keluhannya, seperti Kamal yang merupakan Kepling. Disebutkannya, ada warganya yang terdaftar BPJS mandiri, namun tetap bayar penuh, padahal anak-anaknya berada di luar negeri dan menikah di sana. Artinya, si anak tidak pernah mempergunakan BPJS itu, namun tetap dibebankan pembayaran, ujarnya.
Warga lainnya, D Ginting menyebutkan sebelumnya memiliki kartu Medan Sehat yang berganti menjadi BPJS. Namun ada anaknya yang hingga kini tidak keluar kartunya. (s1)



.jpg)








