Dedy Aksyari : Keberadaan Pemukiman Kumuh Masih Menjadi Polemik di Kota Medan
20 Desember 2020 - 23:32:14 WIB | Dibaca: 3077x
Medan (SIOGE) - Keberadaan perumahan dan permukiman kumuh masih menjadi polemik di Kota Medan namun belum tersentuh program-program pemerintah.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.4 tahun 2019 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Jalan Tuba II Gang Mesjid Lingkungan 13 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Minggu (20/12/2020) yang dihadiri Camat Medan Denai Ali Sipahutar, Perwakilan Dinas PKKPR Medan Ranto Purba, Ustadz Syarifuddin Pasaribu dan warga yang hadir.
Sebenarnya, pemerintah punya banyak program untuk menuntaskan masalah ini. Salah satunya, program bedah rumah di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR). Namun, masih sangat banyak masyarakat yang tidak tahu adanya program ini, ujar Politisi Gerindra itu.
Untuk itu, Dedy meminta Pemko melalui OPD terkait, perangkat kecamatan dan kelurahan hingga kepala lingkungan agar menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dan program yang dimaksud tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Medan itu menjelaskan, pada Dinas PKPPR yang merupakan counterpartnya terdapat program 'Kotaku' atau Kota Tanpa Kumuh, di tahun 2021, akan ada ratusan rumah yang akan dibedah.
"Jadi kalau bapak/ibu disini yang merasa rumahnya layak untuk dibedah dan memenuhi syarat agar segera dilapor ke Kepling. Tanya Kepling apa-apa saja syaratnya, minta dibantu untuk mengurus syarat-syarat itu. Kepling juga harus sigap, jangan tahunya hanya mengurus KTP, KK sama Bansos saja, tapi tolong perhatikan juga apa saja yang bisa diterima warganya,” ujarnya.
Selain program bedah rumah, Pemko Medan juga memiliki program 'Tani Kota'. Masyarakat diminta untuk membentuk kelompok tani kota, dimana nantinya Dinas Ketahanan Pangan akan mensuplai bibit tanaman dan memberikan edukasi tentang tata cara menanam di kawasan permukiman perkotaan.
Selain meningkatkan perekonomian masyarakat, tani kota juga bisa menghijaukan kawasan, yang berdampak dalam mengurangi kesan kumuh di lingkungan itu sendiri.
Sebelumnya, Camat Medan Denai Ali Sipahutar berharap, pengetahuan masyarakat di Kecamatan Medan Denai atas Perda tersebut bisa meningkat. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi Perda ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah kawasan kumuh di Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Denai," pungkasnya. (s1)



.jpg)








