Diduga Miliki Kelainan Seksual, Komisi II DPRD Medan Rekomendasikan Pergantian Kepala SDN
06 Januari 2021 - 21:04:19 WIB | Dibaca: 3062x
Medan (SIOGE) - Komisi II DPRD Medan mendesak Inspektorat untuk segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan agar mengambil tindakan terhadap oknum kepala salah satu SDN di Jalan Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan berinisial JS yang diduga memiliki kelainan orientasi seks yaitu menyukai sesama jenis.
Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan adanya keresahan yang dirasakan orangtua siswa karena adanya dugaan kelainan orientasi seksual oknum kepala SD tersebut. Hal itu menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan yang dipimpin Ketuanya Surianto didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul, Wakil Ketua Sudari, Haris Kelana dan Modesta Marpaung. Hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Adlan, Plt Inspektorat Hutasuhut, guru tetap, guru honor dan orang tua murid, Rabu (6/1/2021).
Dalam RDP itu disampaikan Sudari, terkait masalah yang sangat meresahkan itu, Ispektorat diberi tenggat waktu 1 bulan untuk mencari solusinya. "Disdik dan Ispektorat harus mengambil sikap dan bekerjasama," ujar Sudari.
Bahkan, Ketua Komisi II Surianto menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Ispektorat tidak perlu berlama-lama mengambil kebijakan. "Tujuannya agar tercipta kenyamanan peroses belajar mengajar di sekolah dimaksud. Kepala Disdik Medan harus menjaga citra pendidikan di Kota Medan,' tegas Politisi Gerindra itu. Disampaikannya, pihaknya akan merekomendasikan pergantian oknum kepala SDN itu demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Anggota Komisi Haris Kelana Damanik menyarankan agar oknum kepala SDNegeri yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan itu untuk dinonaktifkan. Dinilainya ketika kasus ini mencuat, dunia pendidikan di Kota Medan tercoreng. "Ini (kelainan seksual) kan penyakit, orangtua murid resah, lebih baik Kepsek dinonaktifkan sementara sampai penanganan kasus ini selesai," ujar Politisi Gerindra itu.
Sementara itu Sekretaris Komisi II Dhyahul Hayati menyatakan kasus tersebut sudah mencuat sejak Juli 2020. Artinya sudah beberapa bulan lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat dan Disdik.
"Saya sebagai orang tua juga khawatirkan kalau anak saya sekolah di sana. Apalagi kasus ini sudah viral, Inspektorat harus cepat menangani ini, jangan nanti kasus ini jadi boomerang bagi dunia pendidikan kita," sebut Politisi PKS itu.
Sementara itu Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan menyampaikan, prinsipnya pihaknya tetap menyahuti dan mengumpulkan bukti untuk tindaklanjuti. "Kami tidak diam dan tentu tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Kami harus arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini," ujarnya.
Sedangkan Plt Kepala Islektorat Hutasuhut mengatakan, pihaknya memakai prinsip kehati-hatian. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan tetap menyahuti semua pengaduan.
Sebelumnya, orang tua murid dan guru menyampaikan kekhawatiran atas dugaan kelainan seks oknum kepala SD tersebut. Mereka khawatir ada korban lainnya dari murid-murid. (s1)



.jpg)








