Kapolsek Sunggal Pimpin Pemusnahan Barang Temuan Hasil Tangkapan
29 Januari 2021 - 20:07:41 WIB | Dibaca: 3471x
Sunggal (SIOGE) - Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH dan Panit Reskrim Iptu M. Sofi SH pimpin pemusnahan barang temuan hasil tangkapan Tekab Polsek Sunggal berupa 10 (sepuluh) unit mesin permainan judi dengan cara dibakar.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda yaitu di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal berhasil kita amankan 8 (delapan) unit mesin judi jenis jackpot terdiri dari 6 (enam) unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar, kemudian dari Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang kita amankan sebanyak 2 (dua) unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan.
Ditambahkannya, bahwa pengungkapan di Desa Serba Jadi, Sunggal DS dilakukan pada hari Selasa (19/01) di sebuah rumah, yang mana saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut beberapa orang pria terlihat melarikan diri, sedangkan yang di Jalan Bunga Asoka dilakukan pada hari Senin (25/01) diduga kedatangan petugas telah diketahui sehingga pemilik rumah dan pemain judi terlihat melarikan diri diantaranya ada yang memanjat atap seng rumah warga, imbuh Kapolsek lagi.
"Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran", ujar mantan Kapolsek Patumbak tersebut mengakhiri.(s1)













.jpg)








