Pungli Dikeluhkan Supir, Komisi IV DPRD Minta Kadishub Medan Dicopot
25 Februari 2021 - 20:45:32 WIB | Dibaca: 2985x
Medan (SIOGE) - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH meminta Tim Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) turun mendalami dugaan Pungli di Dinas Perhubungan (Dishub) Medan Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) - KIR Amplas.
“Sudah sangat luar biasa, di era sekarang ini masih ada kutipan di luar ketentuan terhadap masyarakat yang mengurus speksi KIR di UPT PKB Amplas. Oknum seperti itu harus ditindak tegas,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Terkait hal itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga minta pertanggungjawaban Kadis Perhubungan Iswar terkait ulah anggotanya. "Kepala Dinas, Kepala Seksi dan Ka UPT harus tanggungjawab. Karena sangat dimungkinkan tindakan Pungli merajalela karena ada pembiaran dari atasannya. Saya yakin Wali Kota baru Bobby Afif Nasution akan merespon kasus ini dan mencopot Kadis yang tidak mampu mengatur bawahannya," tegasnya.
Selaku Ketua Komisi IV DPRD Medan, ia akan segera memanggil Dinas Perhubungan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Disebutkannya, sejumlah pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang mengeluhkan mahalnya biaya uji kendaraan bermotor/KIR di Dinas Perhubungan Kota Medan UPT Terminal Amplas.
Bahkan, di UPT PKB Amplas kerap terjadi Pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub berdalih kekurangan dan kelengkapan fisik kendaraan. Seperti yang keluhkan Junaidi saat mengurus Uji KIR kendaraan angkutan barang BK 92XX CS jenis box, Rabu (24/2/2021) di UPT Terminal Amplas. Dengan alasan dipercepat, ia harus membayar Rp.120 ribu. Padahal untuk biaya resmi KIR hanya Rp.61 ribu. (s1)



.jpg)








