Operasi Yustisi, Polsek Percut Sei Tuan Razia Cafe Remang Remang
07 Maret 2021 - 14:38:31 WIB | Dibaca: 4513x
Percut Sei Tuan (SIOGE) - Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), Personil Polsek Percut Sei Tuan melakukan razia cafe remang remang di Cafe Abadi Jalan Bersama Dusun 8 Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (07/03/2021) sekitar pukul 00.15 Wib.
Operasi langsung dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, diikuti Kanit Reskrim AKP Mambela Karo Karo, Panit 1 Intel Iptu Syahrul Nst dan 10 personil Polsek serta 10 personil BKO Brimob.
Dengan pengeras suara, Kapolsek Percut Sei Tuan menghimbau pengunjung agar membubarkan diri untuk pulang ke rumah, hal ini karena dianggap melanggar Prokes dengan duduk berkumpul mendengarkan musik sambil minum minuman keras.
"Kita minta agar semuanya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing - masing. Karena ini semua sudah melanggar Protokol Kesehatan. Bayar Bon, langsung keluar dan pulang," tegas Kapolsek kepada para pengunjung.
Dalam operasi personil mengamankan barang bukti 2 unit Twitter, 2 unit Shopwaper, 1 unit Portable DJ, 11 botol minuman Kamput, 4 botol minuman Bir Putih, 2 botol minuman anggur merah dan 2 botol minuman Manson. Selain itu, personil juga membawa pemain/Disc Joky (DJ) cafe inisial AA (21) warga Jalan Sidomulyo Dusun 5 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan untuk dimintai keterangan. (Feri)






















