Guna Penyelidikan, Polisi Bongkar Makam Eks Tahanan Polsek Sunggal
10 Maret 2021 - 15:59:28 WIB | Dibaca: 3878x
Percut Sei Tuan (SIOGE) - Pihak kepolisian bersama dokter forensik Bhayangkara Tingkat II Medan membongkar makam (Ekshumasi) Joko Dedi Kurniawan di Pemakaman Umum (TPU) Muslim Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (10/03/2021).
Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga.
Joko Dedi Kurniawan yang sebelumnya merupakan tahanan Polsek Sunggal meninggal dunia pada 2 Oktober 2020.
"Saya hanya meminta keadilan atas kematian suami saya yang diduga tidak wajar. Padahal saat ditangkap suami saya sehat - sehat saja, " kata Sunarsih istri almarhum kepada wartawan di lokasi.
Sementara, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irfan Saputra, selaku kuasa hukum keluarga almarhum Joko ikut memantau penggalian kuburan tersebut.
Irfan mengatakan, kegiatan itu berdasarkan undangan penggalian kubur/ekshumasi Nomor: B/1860/III/Res.1.6/2021/Ditreskrimum tertanggal 9 Maret 2021.
Irvan menyebutkan, ekshumasi dilakukan dalam upaya pencarian keadilan bagi keluarga yang menganggap tewasnya Joko diduga tindakan penyiksaan.
"Pembongkaran dilakukan guna mencari keadilan terkait dugaan kejanggalan yang selama ini digaung-gaungkan oleh pihak keluarga. Informasi yang kita dapat dari keluarga dan dokumentasi yang kita lakukan di lapangan, investigasi baik data-data, rekam medis yang sampai saat ini tidak bisa menentukan apa penyebab beliau ini meninggal," sebutnya.
Berita sebelumnya, Almarhum Joko Dedi Kurniawan ditahan atas dugaan tindak pidana pencurian kekerasan dengan modus menjadi polisi gadungan. (Feri)












