Medan
Pastikan Bebas Narkoba, Sebanyak 71 Personil Satpam DPRD Medan Tes Urine
13 Maret 2021 - 09:47:33 WIB | Dibaca: 3226x
Medan (SIOGE) - Untuk memastikan seluruh personilnya bebas Narkoba, sebanyak 71 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) DPRD Medan melakukan pemeriksaan tes urine, Jumat (12/3/2021) di lobi kantor dewan Jalan Kapten Maulana No.1 Medan. Tes urine dilaksanakan langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
Saat diwawancarai, Supervisor Divisi Operasional PT Trans Dana Profitri, Yandi mengatakan pemeriksaan urine anggota Satpam DPRD Medan merupakan kewajiban yang dilakukan setiap tahunnya. Selain untuk memperpanjang kontrak, kegiatan juga dilakukan untuk memastikan seluruh personil bebas Narkoba.
"Pemeriksaan urine tidak hanya dilakukan di sini, tapi di wilayah kerja lainnya yang kita miliki. Hal ini guna menjamin bahwa personil keamanan kita bebas dari Narkoba sehingga bisa maksimal dalam melakukan pekerjaannya," ujarnya.
Disebutkannya, jika dalam pemeriksaan urine ini nantinya diketahui ada yang positif menggunakan Narkoba, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas yakni melakukan pemecatan dengan tidak hormat.
"Tapi syukurnya setiap dilakukan pemeriksaan, belum ada personil kita yang positif menggunakan Narkoba. Pemeriksaan urine ini, difasilitasi perusahaan dengan biaya dari masing-masing personil," pungkasnya. (s1)