DPW LSM Formapera Buka Posko Pengaduan Pelanggan PDAM Tirtanadi
23 Maret 2021 - 06:40:32 WIB | Dibaca: 3208x
Medan (SIOGE) - Banyaknya permasalahan masyarakat khususnya pelayanan perusahaan negara yang terindikasi merugikan konsumen. Seperti lonjakan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang tidak masuk akal.
Atas permasalahan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) membuka posko pengaduan pelanggan di Jalan Medan Area Selatan Gang Puri No 3, Medan.
"Sesuai tupoksi LSM Formapera, menyikapi fenomena yang terjadi saat ini khususnya di Kota Medan, mulai hari ini kami resmi mendirikan posko pengaduan khususnya terkait keluhan pelanggan air PDAM Tirtanadi atas lonjakan tarif yang kita nilai sangat tidak masuk akal," ucap Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal kepada wartawan di posko pengaduan, Senin (22/3/2021).
Feri menjelaskan, sejauh ini sudah ada beberapa pelanggan yang mengadu kepada Formapera dengan rata-rata keluhan tarif air yang melonjak tinggi.
Lanjut, Tak hanya soal tarif, ada juga pelanggan yang melaporkan terkait kuantitas air yang sangat sedikit masuk ke rumah dan kualitas air kotor.
"Setelah seluruh administrasi laporan dilengkapi oleh pelanggan, selanjutnya laporan itu akan kami tindaklanjuti dengan melakukan gugatan terhadap BUMD tersebut," tandas Feri.
Disamping itu, sambung Feri, Formapera juga siap menampung keluhan pelanggan listrik dan gas.
"Ini merupakan bentuk peran serta kita dalam melakukan kontrol sosial terhadap konsumen dari perusahaan pelayanan publik yang selama ini kami nilai sangat jauh dari harapan terhadap konsumennya," pungkasnya. (Feri)



.jpg)








