Hunian Berubah Jadi Hotel, Ratusan Warga Pemilik Apartemen TRC Mohon Perlindungan Wali Kota Medan
31 Maret 2021 - 17:38:56 WIB | Dibaca: 2964x
Medan (Sioge) - Ratusan warga pemilik apartemen yang bernaung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) di Jalan Tembakau Deli Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Medan mohon perlindungan Wali Kota M Bobby Afif Nasution.
Salah seorang pemilik apartemen, Darwin kepada wartawan, Rabu (31/3/2021) mengatakan, salah satu permohonan mereka yakni agar wali kota tidak menyetujui perubahan izin gedung apartemen The Reiz Condo (TRC) menjadi hotel dan dikembalikan pada fungsi semula yakni sebagai hunian.
"Besok, Kamis (1/4/2021) kami mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan dan Menteri BUMN untuk minta perlindungan. Sehingga gedung TRC tetap sebagai fungsi hunian bukan hotel atau campuran," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya bisa memberikan bukti-bukti terkait perubahan fungsi apartemen dari hunian menjadi hotel. “Makanya kami berharap wali kota bisa menerima kami beraudensi agar bisa langsung menyampaikan bukti-bukti tersebut,” ujarnya.
Peralihan fungsi dari hunian ke hotel atau campuran telah menimbulkan permasalahan dan keresahan bagi para pemilik. Dimana, sejak awal penjualan, PT Waskita Karya Realty (WKR) selaku pengelola apartemen TRC terlebih dahulu menjanjikan konsep The Reiz Condo adalah sebagai hunian. Dan hal tersebut tentu menjadi salah satu pertimbangan untuk menarik minat para pembeli.
Kenyataannya, apartemen terjual dan pihak PT Waskita Karya Realty tidak menepati janjinya. Bahkan merubah fungsi TRC sebagai hotel atau campuran. "Ini benar-benar merupakan suatu hal yang mengejutkan bagi kami konsumen, apalagi hal tersebut dilakukan oleh sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk," sesalnya.
"Mudah-mudahan Wali Kota Medan dapat mendorong membantu penyelesaian kemelut antara warga Medan yang menghuni TRC dengan WKR yang telah berlangsung lebih dari 6 bulan. Wali kota kami harapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan kepada kami warga Medan yang tidak berdaya menghadapi korporasi besar sekelas WKR," pinta Darwin.
Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu komisi IV DPRD Medan telah melakukan kunjungan kerja ke The Reiz Condo dan dalam kunjungan kerja tersebut telah ditemukan berbagai penyimpangan termasuk penyimpangan fungsi tanpa izin.
Bahkan, dalam pengakuan salah satu pemilik ada berbagai penyimpangan diindikasikan seperti adanya pengelolaan iuran yang tidak transparan. Penolakan untuk mengakui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni yang telah dibentuk secara sah.
Masih menurut pengakuan pemilik, faktor keamanan seperti alarm kebakaran yang berbunyi tanpa sebab serta adanya kejadian lift yang melorot beberapa lantai, semuanya terjadi pada bulan Maret 2021 dan pengambil alihan area yang dijanjikan sebagai convenience store menjadi lobby service apartmen.
Pada kesempatan itu, Darwin juga menyampaikan, agar ke depan tentu para konsumen kiranya dapat semakin cerdas dalam memutuskan pembelian sesuatu produk apalagi yang senilai apartemen. "Jangan hanya terkesima dengan janji-janji dan berbagai promosi yang fantantis, namun harus meneliti lebih jauh serta sebisanya bertanya pada orang yang sudah menghuni apartment tersebut," ujarnya. (S1)



.jpg)








