Ketua Pansus LKPj Minta Tradisi ‘Dinasti’ Pengangkatan Kepling di Kota Medan Segera Dihapus
06 April 2021 - 16:04:24 WIB | Dibaca: 3536x
Medan (Sioge) - DPRD Medan mendesak Pemko untuk menghapus tradisi 'dinasti' atau praktik nepotisme dalam proses pengangkatan atau pergantian kepala lingkungan (Kepling).
“Pandangan kita, pergantian Kepling di Kota Medan selama ini tidak mengedepankan kualitas, namun menjadi tahta yang turun temurun diberikan kepada keluarga Kepling ketika tidak lagi menjabat,” ujar Ketua Pansus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan TA 2020 kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Hal itu juga disampaikannya kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Ridho Nasution di Gedung DPRD Medan, saat pelaksanaan rapat Pansus LKPj, kemarin. "Oknum Kepling yang sudah tidak menjabat selalu digantikan oleh orang-orang terdekatnya, secara turun temurun. Misalnya suaminya kepling sudah meninggal, lalu digantikan oleh istrinya atau anaknya, atau kerabatnya yang lain, sehingga terjadi lah dinasti Kepling di Kota Medan," ujarnya.
Disayangkannya lamanya Pemko Medan menerbitkan Perwal untuk mengeksekusi dan menerapkan Perda Kota Medan No.9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.
"Harus segera dibuatkan Perwalnya. Supaya jelas dan tegas kita dalam menerapkan aturan, termasuk tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta usia maksimal seorang Kepling saat dilantik. Ini sangat penting. Kalau ini ditegakkan, tidak ada lagi isti kepling sepanjang masa atau nepotisme, atau Dinasti Kepling," ujar Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Medan itu. (S1)



.jpg)








