Sumut
Bawa Sabu 1,09 Kg Penumpang Batik Air Diamankan di Bandara Kualanamu
14 April 2021 - 08:12:23 WIB | Dibaca: 3571x
Deliserdang (SIOGE) - Seorang pria Irwandi (37) penumpang Batik Air warga Jalan Letda Sujono Gang Rukun Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung diamankan petugas Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,09 kilogram, Selasa (13/4/2021).
Penangkapan pelaku berawal dari petugas AVSEC Bandara Cut Meutia bersama rekannya melakukan pemeriksaan di area Xray Security Check Point (SCP) lantai II. Dari hasil tampilan gambar terdapat dua kotak susu bubuk yang mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan secara manual hasilnya, ditemukan dari dalam tas pelaku sebuah kotak susu yang kemudian dibongkar ternyata berisi sabu seberat 1,09 kilogram.
Atas penemuan tersebut, petugas bandara menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Feri)