Komisi I DPRD Medan Kritisi Kebijakan Pemko Terkait Tata Cara Wawancara Doorstop dengan Wali Kota
22 April 2021 - 20:12:58 WIB | Dibaca: 3154x
Medan (Sioge) - Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI kritisi kebijakan Pemko terkait tata cara wawancara dengan wali kota secara doorstop di gedung Balai Kota Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.
“Khususnya terkait batasan waktu yang diberikan, hingga waktu wawancara yang tentatif karena harus menyesuaikan dengan jadwal kegiatan wali kota. Akibatnya, wartawan akan kesulitan menyesuaikan waktu untuk wawancara dengan wali kota di gedung Balai Kota Medan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Disebutkannya, bagaimana mau mewawancarai Wali Kota Medan kalau jadwal kegiatan beliau saja wartawan tidak tahu. Kalau jadwalnya tidak tahu, bagaimana wartawan bisa tahu jam berapa wali kota ada di kantornya.
Dikatakan Ketua F-PKS DPRD Medan itu, dirinya sangat menyayangkan sikap Pemko Medan yang membatasi tugas-tugas jurnalistik. Sebab, pada dasarnya, pers justru berperan besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang kinerja, prestasi, program, serta kebijakan-kebijakan yang dilakukannya.
Dicontohkannya, saat masa kampanye kemarin, wartawan memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan elektabilitas pasangan Bobby-Aulia sehingga mampu memenangkan Pilkada Medan.
“Yang pasti, apabila wartawan dipersempit ruangnya oleh Pemko, maka yang rugi adalah Pemko sendiri,” tegasnya seraya meminta agar wali kota dan jajarannya untuk mengkaji ulang sistem atau tata cara serta waktu wawancara yang seharusnya dilakukan di gedung Balai Kota Medan.
Seperti diketahui, sejumlah jurnalis yang bertugas di Pemko Medan mengaku bingung dengan sebuah video mengenai prosedur wawancara sistem doorstop terhadap Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution yang beredar di akun instagram resmi milik Humas Pemko Medan @humaspemkomedan.
Video berdurasi 1 menit 34 detik itu diunggah di akun instagram resmi Humas Pemko Medan itu pada Rabu (21/4) dini hari. Namun selang beberapa jam setelah video tersebut beredar, Pemko Medan justru menghapus video tersebut hingga tak bisa diakses lagi.
Kepada wartawan, pihak Humas Pemko Medan mengatakan penghapusan video tersebut dikarenakan pihaknya masih akan melakukan sejumlah revisi pada video tersebut. (S1)



.jpg)








