Pernyataan Kapolsek Tanjung Morawa Terkait Penganiayaan Terhadap Wartawan
23 April 2021 - 10:48:36 WIB | Dibaca: 3503x
Deliserdang (SIOGE) - Polsek Tanjung Morawa menggelar Konferensi Pers terkait kejadian penganiayaan terhadap wartawan media online, saat melakukan peliputan pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19, pada Rabu (21/4/2021) kemarin. Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.
Atas kejadian itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin S.H, langsung menggelar Konferensi Pers, Kamis (22/04/21) sekitar pukul 11:00 WIB siang.
Dalam keterangannya Kapolsek menyatakan, siap mengambil langkah-langkah persuasif dan langkah hukum dalam menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap wartawan.
"Kami akan pertemukan kedua belah pihak secara kekeluargaan, apabila tidak ada jalan temunya, kami siap untuk memproses kasus ini ke pengadilan " tegas AKP Sawangin.
"Kami juga akan mengundang saksi-saksi yang berada di TKP ataupun yang melihat kejadian itu," sambung Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau semua pihak agar menjaga suasana tetap kondusif dengan kepala dingin dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. "Kami harap semua pihak bersikap dengan kepala dingin, agar suasana bulan suci tetap terjaga dan dapat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," pungkasnya.
Diberikan sebelumnya, Budi wartawan media online Bicaraindonesia dianiaya sejumlah orang pada saat sedang melakukan peliputan keributan terkait rencana pemakaman jenazah yang terindikasi Covid-19 di lahan kebun pribadi Dusun I, Desa Ujung Serdang, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/4/2021) siang.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar di bagian mata kiri, pecah bagian bibir dan keseleo di bagian pinggang. (Feri)













.jpg)








