F-PKS DPRD Medan Sarankan Seluruh PUD Digabung
29 April 2021 - 20:35:27 WIB | Dibaca: 3127x
Medan (Sioge) - F-PKS DPRD Kota Medan menyarankan seluruh Perusahaan Daerah (PD) milik Pemko Medan dilebur menjadi satu agar lebih efektif dan efisien. Para direksi yang ada saat ini dinilai minim inovasi, kreasi dan visi dalam memajukan Perusahaan Umum Daerah (PUD).
"Hal itulah yang menyebabkan kami berpendapat agar seluruh perusahaan daerah digabung menjadi satu saja agar lebih efektif dan lebih efisien," ujar Anggota F-PKS Rudiawan Sitorus kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) menanggapi rancangan Perda tentang PUD Rumah Potong Hewan (RPH).
Politisi yang duduk di Komisi III ini menyampaikan, PUD RPH merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki peran penting dalam menata kelola pemotongan hewan dalam rangka memenuhi kuota daging konsumsi di Kota Medan. Dalam beberapa tahun terakhir ini PD. RPH masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan sehingga belum bisa berkontribusi terhadap keuangan APBD Kota Medan.
Disebutkannya, ada sejumlah persoalan yang sedang dihadapi PD RPH saat ini antara lain, neraca keuangan yang tidak efisien disebabkan lebih besar pengeluaran daripada pendapatan setiap tahun sehingga perusahaan selalu merugi. dengan demikian, hampir setiap tahun PD RPH mendapat tambahan modal dari APBD kota Medan. Kemudian inefisiensi tata kelola perusahaan yang dibuktikan banyaknya jumlah pegawai tidak sebanding dengan beban pekerjaan yang ada disebabkan sedikitnya jumlah hewan yang dipotong.
Kinerja jajaran direksi PD RPH juga dinilainya lemah, terbukti bahwa sebahagian besar daging sapi yang beredar di Kota Medan tidak dipotong di PD RPH. "Seharusnya jajaran direksi melakukan langkah – langkah konkrit untuk meminimalisir kelemahan ini. Misalnya, bekerja sama dengan PD Pasar Kota Medan untuk mengawasi dan memastikan para pedagang menjual daging yang dipotong di RPH,” ujarnya.
Ditambahkannya, apabila Ranperda tentang PUD RPH Kota Medan ini digabung, maka akan memberi keleluasaan kepada direksi dan manajemen untuk melakukan koorporasi dan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka meningkatkan neraca keuangan sehingga bisa dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah Kota Medan. (S1)



.jpg)








