Terjaring Razia Asmara Subuh Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Ternyata Motor Curian
01 Mei 2021 - 18:15:55 WIB | Dibaca: 3069x
Medan (SIOGE) - Demi menciptakan Kamtibmas di bulan Ramadan, Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan rutin menggelar razia kendaraan bermotor. Saat melakukan razia asmara subuh didepan mako Lantas Percut Sei Tuan Jalan William Iskandar, petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, Minggu (04/4/2021) pagi.
Saat petugas Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Briptu Tommy Purba menanyakan surat-surat kendaraannya, pelaku inisial K yang ngekos disekitaran Padang Bulan menjawab tinggal dirumah. Selanjutnya, petugas lantas melakukan penindakan tilang terhadap pelaku dan menahan sepeda motornya karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Selang beberapa pekan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Pinem menangkap pelaku K dikediamannya Jalan Parang IV Padang Bulan karena melakukan pencurian sepeda motor dan satu unit Hp, Jumat (30/4/2021).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahukan hasil curiannya berupa 1 unit Hp yang telah di gadai serta 1 unit sepeda motor jenis Satria F150 ditilang satlantas Polsek Percut Sei Tuan.
Kanit Lantas Percut Sei Tuan Iptu S Ramadan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/4/2021), membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar, sebelumnya tersangka terjaring razia asmara subuh karena tidak menggunakan helm. Setelah kita periksa pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya dan pelaku kami beri surat tilang sekaligus menahan sepeda motornya," ucap Ramadan.
Selanjutnya, Kata Ramadan, petugas Reskrim Polsek Tanjung Pinem yang dipimpin Ipda Anton Sinaga mendatangi Unit Lantas Percut Sei Tuan untuk berkordinasi terkait sepeda motor yang telah ditahan merupakan hasil curian.
"Mengatahui sepeda motor yang kami tilang merupakan hasil curian, kami berkordinasi dengan Reskrim Polsek Tanjung Pinem. Setelah semua proses serah terima selesai petugas Polsek Tanjung Pinem membawa barang bukti sepeda motor jenis satria F150 bewarna merah tersebut guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku telah melakukan pencurian kendaraan motor di Desa Tanjung Pinem Kabupaten Dairi, Selasa (30/3/2021).
Pelaku memasuki rumah korbannya kemudian mengambil sepeda motor jenis satria F150 bewarna merah yang terpakir dihalaman teras rumah korban beserta kuncinya. Kemudian pelaku juga mengambil satu buah unit hp korban yang terletak didalam rumah korban. (FS)



.jpg)








