Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pemerasan Yang Viral di Medsos
05 Mei 2021 - 15:11:29 WIB | Dibaca: 3610x
Medan (SIOGE) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap masyarakat mengatas namakan SPSI yang viral di media sosial (Medsos), Selasa (4/5/2021). Video pemerasan yang viral baru-baru ini diketahui di seputaran Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur.
Pelaku adalah Khalid Ramanda (33), warga Jalan Budi Keadilan Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Rabu (5/5/2021) mengatakan, pelaku yang viral di media sosial itu telah ditangkap oleh petugas Polsek Medan Timur.
Dikatakannya, sesuai dengan video yang tengah viral di medsos itu, tentang adanya satu orang laki - laki yang meminta uang kepada masyarakat dengan mengatas namakan dari SPSI.
"Menindak lanjuti informasi video tersebut, personil Reskrim Polsek Medan Timur melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan pelaku didalam warnet Jalan Bilal, selanjutnya anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke komando," ucap Arifin.
Diketahui sebelumnya, video viral seorang pria mengenakan pakaian kemeja berwarna abu-abu dan memakai topi hitam, sambil marah-marah meminta uang mengatasnamakan SPSI.
Tak hanya itu, pria itu juga memaksa pemilik komplek untuk mempekerjakan dirinya dan delapan orang temannya untuk membangun hunian tersebut.
Ia bahkan meminta agar pemilik komplek memberhentikan para pekerja yang saat ini sedang bekerja dan menggantinya dengan delapan orang temannya.
"Kami disuruh kerja ini kan, lebih cocok. Nanti ku bawa 8 orang semua anggota SPSI disini. Orang ini gak berhak bekerja disini kami yang lebih berhak karena kami orang SPSI di sini," kata pria tersebut. (FS)



.jpg)








