Medan
Polsek Medan Timur Tangkap 2 Orang Pelaku Curanmor
19 Mei 2021 - 16:30:05 WIB | Dibaca: 3086x
Medan (SIOGE) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah warnet Jalan Mukhtar Basri Medan Timur.
Kedua pelaku, M Fikri (24) dan Ade Febriansyah (21) warga Jalan Mukhtar Basri Gang Ampera VI, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Jefri Simamora, Selasa (18/05/2021) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/147/III/2021/Restabes Medan/Sektor Medan Timur.
Dijelaskannya, korban Dhea Syafitri (21) kehilangan sepeda motor, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Ampera, Gang Telo No 38, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, lanjut Kanit, petugas langsung mendatangi TKP dan menangkap tersangka Ade Febriansyah yang sedang duduk di sebuah warnet. "Berdasarkan keterangan dari tersangka Ade, kemudian petugas mengetahui keberadaan M Fikri yang sedang tidur dirumahnya," jelas Jefri.
"Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku sudah kita jebloskan ke dalam sel tahanan," pungkas Iptu Jefri Simamora. (rel/FS)