Tekab Polsek Sunggal Amankan 2 Orang Pemakai Sabu
19 Mei 2021 - 18:34:29 WIB | Dibaca: 3168x
Medan (SIOGE) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria inisial KA (25) dan RT (26) masing-masing warga Perumnas Helvetia Medan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kemuning Raya Perumnas Helvetia, Senin (12/5/2021) sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrimnya AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring kepada wartawan, Rabu (19/5/2021) di Mako Polsek Sunggal mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, kata Kanit, team yang dipimpin Panit Reskrim Iptu I Sofie SH langsung menuju ke lokasi yang disebut dalam informasi tersebut.
Benar saja, lanjut Kanit, sewaktu tiba di lokasi team berhasil menemukan keduanya sehingga langsung didekati, namun KA berupaya menyimpan sabu yang dipegangnya dengan cara memasukkan sabu tersebut kedalam mulutnya, namun tindakan tersebut diketahui petugas dan berhasil mengamankan sabu tersebut.
"Kita telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil sabu-sabu dan 1 (satu) unit Hp, kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kita tahan di RTP Polsek Sunggal dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup Kanit mengakhiri. (s)



.jpg)








