Hendri Duin Sembiring : Bayar PBB Berarti Dukung Pembangunan
23 Mei 2021 - 14:52:38 WIB | Dibaca: 3210x
Medan (Sioge) - Warga yang baik, wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun dengan nilai berdasarkan aturan pemerintah. Pemerintah juga memberikan keringanan pengurangan nilai pajak kepada warga tidak mampu namun ingin membayar PBB.
“Pajak perlu dibayar, karena pembangunan bisa dilaksanakan kalau warga sadar membayar PBB,” ujar Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sembiring saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Ke V Tahun 2021 yaitu Perda No.3 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan di Lapangan Ujung Jalan Berlian Sari Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, Sabtu sore (22/5/2021) yang dihadiri perwakilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan, perwakilan Camat Medan Johor, Lurah Kedai Durian dan para Kepling serta ratusan masyarakat.
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, di masa pandemi Covid-19 ini, pembayaran PBB agak menurun. Penurunan terjadi karena sulitnya perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi. "Namun kita harus tetap sadar membayar pajak agar pembangunan dapat terus berjalan," pungkasnya.
Diketahui, Perda PBB di Perdesaan dan Perkotaan ini terdiri dari 16 BAB dan 33 Pasal. Di dalam perda ini diatur kewajiban membayar PBB bagi setiap orang yang memiliki tanah dan bangunan. PBB dikutip pemda sebagai pihak yang mengelola PBB.
Pemko Medan melalui BPPRD mengevaluasi tanah dan bangunan milik masyarakat setiap tiga tahun. Tujuannya, untuk melihat perubahan ekonomi dari sebuah bangunan, lalu pihak BPPRD memutuskan apakah PBB-nya tetap atau ada kenaikan.
"Namun pemerintah memberikan keringanan potongan 50 persen dari jumlah tagihan PBB kepada masyarakat kurang mampu/miskin yang mengajukan permohonan keringanan," ujar Politisi yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.
Sedangkan untuk penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tergantung letak tanah dan bangunan. Batas pembayaran PBB setiap tahun yakni sebelum 31 Agustus, lewat tanggal tersebut akan kena denda hingga sebesar-besarnya 48 persen. (S1)



.jpg)








