Langgar Prokes, Polisi Gerebek 2 Lokasi Hiburan Malam di Medan
24 Mei 2021 - 12:08:41 WIB | Dibaca: 3346x
Medan (SIOGE) - Diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), personil Polrestabes Medan gerebek dua lokasi hiburan malam di Kota Medan, KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five, Minggu (23/5/2021) dini hari. Dari hasil penggerebekan petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Penggerebekan ini bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19. Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.
"Kita dapat informasi kalau KTV Scorpio yang berada di Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abulah Lubis masih buka. Sebagaimana saat ini masih pemberlakuan PPKM," sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan. "Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan pengunjung diamankan ke Polrestabes Medan," sebut dia.
"165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Lokasi Scorpio," tambahnya.
Selanjutnya, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kedua lokasi sudah kita pasang police line," Ucapnya. (rel/FS)



.jpg)








