Medan
Langkah Dinas PU Medan Tegur Bangunan Menyalah di Medan Barat Patut Diapresiasi
04 Juni 2021 - 20:37:43 WIB | Dibaca: 3074x
Medan (Sioge) - Surat teguran yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan kepada pemilik bangunan usaha barang bekas (botot) yang terletak di Jalan Karya Lingkungan IX Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, patut diapresiasi.
“Surat teguran ke-2 yang diberikan itu menandakan keseriusan Pemko dalam menertibkan bangunan yang menyalah di Kota Medan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius D Tumanggor SSos kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Dalam surat tersebut Dinas PU meminta kepada pemilik usaha barang bekas untuk tidak lagi memanfaatkan lahan di atas saluran drainase, karena menurut pantauan pihak dinas PU Medan, hal itu masih tetap dilakukan.
Apalagi, dalam waktu dekat sudah dijadwalkan akan dilakukan pembersihan drainase untuk mencegah terjadinya banjir. Politisi NasDem itu menyebutkan, upaya itu dilakukan Dinas PU dengan maksud menjadikan daerah itu bersih dan tertata rapi.
Akibat adanya bangunan di atas drainase, lokasi itu terlihat semrawut dan menimbulkan keresahan terhadap warga, terutama pengguna jalan. Dia menyatakan setuju dengan langkah Pemko dalam mengantisipasi banjir dengan menormalisasi parit atau drainase. (S1)