Medan
Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, 23 Preman Disikat Polres Pelabuhan Belawan
13 Juni 2021 - 13:17:22 WIB | Dibaca: 3181x
Medan (SIOGE) - Menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan pungli dan Premanisme, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH,MH menginstruksikan Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli dan Premanisme di Wilayahnya.
Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari berhasil mengamankan 23 pelaku aksi premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga di seputaran Pelabuhan Gabion, Jalan Tol Belawan dan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Lainnya.
Dari pelaku pungli, Petugas mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 431.000,-, sejumlah sajam dan stempel kwitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi
"Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut satu diantaranya akan dilanjutkan ke proses penyidikan," ucap Kapolres, Kamis (12/6/2021) malam.(t/s)