Medan
Antonius Tumanggor Minta Pemko Tertibkan Usaha Botot di Sei Agul
19 Juni 2021 - 23:28:51 WIB | Dibaca: 3140x
Medan (Sioge) - Anggota DPRD Medan, Antonius D Tumanggor meminta agar Pemko segera penertiban dan bila perlu menutup lokasi penampungan barang bekas (botot) yang ada di Jalan Karya Sei Agul dan Jalan Karya Rakyat kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
“Tiga lokasi usaha botot itu diduga tidak memiliki izin usaha dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021) via selularnya.
Disebutkan Politisi NasDem ini, selama puluhan tahun usaha itu beroperasi diduga tanpa izin dan meresahkan masyarakat sekitar karena berada di areal perumahan warga.
”Kita sudah cek ke Dinas Perizinan Medan dan diketahui bahwa usaha penampungan barang bekas tersebut tidak ada yang memiliki baik itu izin usaha, izin lingkungan hidup, izin tetangga termasuk juga Amdal,” ujarnya.
Disebutkannya, pada dasarnya dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan usaha botot tersebut. Namun selaku wakil rakyat, dia banyak menerima pengaduan dari masyarakat sekitar terkait keberadaan usaha botot tersebut yang sudah meresahkan warga.
Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan ini meminta kepada Pemko untuk segera melakukan penertiban terhadap usaha penampungan barang bekas yang berada di 3 lokasi sepanjang Jalan Sei Agul Medan. (S1)