Wali Kota Medan Ingatkan Petugas Bersikap Humanis Namun Tetap Tegas
20 Juni 2021 - 22:25:32 WIB | Dibaca: 2997x
Medan (SIOGE) - Petugas gabungan dari Pemko Medan bersama aparatur Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan kembali melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ditempat-tempat keramaian di Kota Medan, Sabtu (19/6) malam, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berusaha menangani covid-19 di kota Medan. Tugas ini menjadi tanggung jawab yang melekat pada kita, dalam menjalankan tugas ini."kata Bobby Nasution.
Juga mengingatkan kepada seluruh petugas agar melakukan sosialisasi peraturan PPKM mikro ini dengan humanis namun tetap tegas.
Walaupun kasus terkonfirmasi covid-19 di Kota Medan relatif masih cukup tinggi, namun tingkat ketersediaan tempat tidur pasien isolasi di Rumah Sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Medan menurun dari 75% kini menjadi 43%.
"Artinya tugas kita kedepan masih cukup berat, karena itu tetap jaga kesehatan dan tetap semangat."pungkasnya.
Adapun yang menjadi target PPKM Mikro ini adalah tempat-tempat keramaian seperti restoran ataupun cafe dan juga tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. Salah satu restoran ataupun cafe yang ditertibkan oleh petugas yaitu Chat Box di jalan Putri Hijau dan Warkop Mamak di jalan Merak Jingga.
Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang perpanjangan PPKM Mikro yaitu pukul 21.00 wib. Oleh petugas kedua tempat tersebut langsung ditertibkan, bahkan satu diantaranya harus di segel.
Diharapkan dari penyegelan ini memberikan pelajaran bagi para pelaku usaha lainya agar mematui PPKM Mikro sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.(Kominfo/Bahren)



.jpg)








