LSM GAPE Minta Wali Kota Medan Tegas Dalam Terapkan Aturan
03 Juli 2021 - 13:09:07 WIB | Dibaca: 3591x
Medan (SIOGE) - Demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, hendaknya segala aturan dan peraturan yang masuk dalam perda maupun perwal sebagai dasar Pemerintah Kota Medan untuk menertibkan serta mendisiplinkan masyarakat, perlu kiranya di ambil langkah tegas serta kebijakan.
Hal itu ditegaskan Ketua LSM Garuda Perkasa (GAPE) Sumatera Utara, Rinaldi Hasibuan, Sabtu (3/7/2021).
Dikatakannya, Pemerintah Kota Medan terkesan diam atas berdirinya sebuah bangunan lapak jualan di ruangan terbuka yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan serta izin lapak berjualan di sekitar Jalan Almunium Raya Simpang Jalan Perbatasan, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
"Kita lihat sendiri, para pedagang berjualan sampai memakan badan jalan, truk-truk banyak yang parkir sehingga menyebabkan kemacetan yang mana faktor jalan juga sudah tidak memadai," ujar Rinaldi.
Berdirinya lapak dagangan dan bangunan, kata Rinaldi, adanya oknum yang membackup tanpa adanya tindakan yang berarti dari Pemerintah Kota Medan.
"Demi sebuah marwah, Pemerintah Kota Medan melalui Kelurahan dan Kecamatan harus berani menindak tegas atas bangunan lapak dagangan yang menyebabkan kemacetan tersebut," ucapnya.
Rinaldi berharap, Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa menciptakan Pembaharuan di Kota Medan. "Ciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintahan yang mampu berkolaborasi, bersih dan tertib dalam menjalankan konsep awal membangun Medan berkah sejahtera," pungkasnya. (Hamid)



.jpg)








