Wali Kota Medan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes 5M
10 Juli 2021 - 22:23:10 WIB | Dibaca: 3001x
Medan (SIOGE) - Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 Kab/kota di luar Pulau Jawa dan Bali, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk semakin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5 M.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Mapolda Sumut usai acara apel kesiapan vaksinator tambahan yang dilanjutkan dengan rapat PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).
Mengatakan, inti dari PPKM Darurat ini ialah bagaimana prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh masyarakat. Disamping itu Pemko Medan sendiri juga akan terus melakukan 3T (testing, Tracing, dan Treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.
Pemko Medan juga telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kab Deli Serdang dan Kota Binjai serta lima titik di pusat kota Medan tujuannya ialah untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki kota Medan ataupun masyarakat di dalam kota Medan itu sendiri.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 langkah tersebut diantaranya melakukan penyekatan daerah, melakukan pembatasan kegiatan baik formal maupun non-formal, dan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan restoran. Gubsu menghimbau masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan tersebut.
"Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian D,"himbau Gubsu.
Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra dalam arahanya pada saat berlangsungnya apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan upaya yang telah diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Sumatera utara diantaranya melakukan operasi Yustisi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari covid-19, yaitu melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah dan orange di wilayah Sumut.
"Langkah lainnya yang kita lakukan adalah bagaimana kita mempercepat Vaksinasi covid-19 terhadap masyarakat kita dengan melakukan penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut.
Target untuk masyarakat yang divaksin diwilayah Sumut sebanyak 9.400.118 orang.(Kominfo Medan/Bahren)



.jpg)








