Robi Barus Puji Ketegasan Pemko Menyegel Mall Centre Point
12 Juli 2021 - 20:27:34 WIB | Dibaca: 3198x
Medan (Sioge) – Ketegasan Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mall Centre Point yang terletak di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur pada Jumat (9/7/2021) lalu karena menunggak PBB hingga Rp.56 miliar, pantas diacungi jempol.
“Kita apresiasi Wali Kota Medan. Kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu. Hukum memang harus ditegakkan, ini bukti kalau saat ini Pemko serius dalam membenahi aturan di Kota Medan,” ujar Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Disebutkannya, sebenarnya pihaknya telah lama meminta Pemko Medan untuk melakukan tindakan tegas kepada Centre Point. Sebab bila tidak ditindak tegas, dapat merusak iklim investasi di Kota Medan.
Sama halnya dengan Pemko, Robi mengaku bahwa DPRD Medan mendukung penuh investasi di Kota Medan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
“Sudah lama kita minta supaya Centre Poin itu ditindak, tapi baru di masa kepemimpinan beliau (Bobby Nasution-red) penyegelan itu terealisasi. Kepada para investor kita tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan, kita dukung penuh, tapi ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk patuh dalam membayar pajak,” tegasnya.
Hal ini pun diharapkan Robi dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi setiap investor di Kota Medan untuk tertib dalam berinvestasi dan menunaikan seluruh kewajibannya kepada pemerintah, mulai dari kepengurusan perizinan hingga kepatuhan dalam pembayaran pajak. (S1)



.jpg)








