PPKM Darurat Medan, Hari Pertama Penyekatan di Pos Titi Sewa Medan Tembung
12 Juli 2021 - 22:17:44 WIB | Dibaca: 3483x
Medan (SIOGE) - Hari pertama petugas gabungan dari TNI-Polri beserta unsur Forkopimda, melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melakukan penyekatan di Pos Titi Sewa Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Senin (12/7/2021).
Amatan wartawan, Petugas melakukan sosialisasi di Pos Penyekatan terhadap seluruh masyarakat yang akan masuk/keluar Kota Medan. Diketahui ruas Jalan Titi Sewa merupakan perbatasan Kota Medan dengan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu melalui Kanit Lantasnya Iptu S Ramadan menjelaskan, dalam tiga hari pihaknya hanya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas dari Deli Serdang ke Kota Medan.
"Hari pertama sampai hari ketiga di pos penyekatan ini kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang dari Deli Serdang menuju inti kota," ucapnya.
Dikatakannya, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak memiliki keperluan yang cukup penting diharapkan masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
"Kalau ada program pemerintah untuk vaksinasi ya diikuti. Karena tidak menutup kemungkinan, di perbatasan ini yang akan ditanyakan surat atau sertifikat antigen dan vaksinasi," sebutnya.
Iptu Ramadan juga menjelaskan, untuk penyekatan kepada masyarakat malam nanti, Senin (12/7/2021) dilakukan di Simpang Aksara mulai pukul 19.00 - 24.00 WIB, dengan mengalihkan pergerakan masyarakat yang akan ke inti kota. (FS)



.jpg)








