Hendri Duin : Pemko Berdayakan PKL Untuk Ekonomi Kerakyatan
07 September 2021 - 08:48:46 WIB | Dibaca: 3024x
Medan (Sioge) - Pansus Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) DPRD Medan siap memperjuangkan kepentingan pedagang dan meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai dengan peraturan yang ada.
“Dalam Ranperda nanti, Pemko harus mampu memberdayakan PKL demi peningkatan ekonomi kerakyatan,” ujar Ketua Pansus PKL Hendri Duin Sembiring didampingi Anggota Pansus Siti Suciati dari Gerindra kepada wartawan, Senin sore (6/9/2021).
Pansus berharap dilakukan penataan dan disiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang digusur. Dengan adanya Perda PKL diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang karena sudah memiliki regulasi yang menjamin kepastian hukum dalam berjualan.
"Ke depanya jangan ada lagi penggusuran PKL yang banyak merugikan pedagang dan pemerintah. Dengan adanya Perda ini nantinya dapat dilakukan penataan persuasif," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam pembahasan, Pansus mempertanyakan Pemko terkait pemetaan zonasi. "Harus jelas pemetaan zonasi di titik mana saja," sebutnya. Begitu juga dengan PD Pasar, diingatkannya untuk menampung para PKL yang direlokasi.
Pemko Medan juga diharapkan menempatkan PKL dalam satu tempat sesuai jenis dagangannya. Begitu juga soal tempat di pasar supaya ditata bagus menjadi lokasi wisata. "Sehingga para konsumen dapat berbelanja sambil berwisata," sarannya. (S1)



.jpg)








