Paul Simanjuntak: Pansus RTRW Sepakat Pasal Lapangan Merdeka Masuk Sebagai Cagar Budaya
08 September 2021 - 22:39:14 WIB | Dibaca: 3090x
Medan (Sioge) – Pansus revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2031 sepakat, Lapangan Merdeka Medan masuk sebagai cagar budaya.
“Sebagai bukti nantinya bahwa Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai cagar budaya, maka harus tertuang dalam salah satu pasal Perda yang akan disahkan,” ujar Anggota Pansus RTRW Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Disebutkannya, kesepakatan itu diambil dalam rapat pembahasan tim Pansus revisi Perda No.13 Tahun 2011 tentang RTRW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut (KMS) Peduli Lapangan Merdeka dan beberapa perwakilan OPD Pemko Medan di ruang Banggar gedung DPRD Medan, kemarin.
Rapat itu dipimpin Ketua Pansus Dedy Akhsyari Nasution didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, Syaiful Ramadhan dan David Roni G Sinaga. Hadir Koordinator KMS Miduk Hutabarat didampingi Burhan Batubara dan pengurus lainnya, Wakil Ketua DHC'45 Kota Medan Zulham Daeng bersama pengurus lainnya dan perwakilan OPD Pemko Medan.
Masukan KMS sangat bagus dan diakomodir serta menjadi pertimbangkan Pansus untuk dituangkan dalam salah satu pasal Perda nantinya. Ditegaskan Politisi PDI Perjuangan itu, karena Lapangan Merdeka sudah ditetapkan menjadi cagar budaya maka diminta kepada Pemko agar lapangan itu ditata dengan baik. Pemko Medan dapat berkonsultasi dengan tim ahli untuk melindungi asset yang sangat bersejarah itu.
Terpisah, Anggota Pansus lainnya Edwin Sugesti Nasution menyarankan agar Pemko menyambut keputusan PN Medan yang menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya. Untuk itu tentu Pemko Medan harus bersikap respon memberi solusi sehingga hak masyarakat terjawab.
"Sejumlah bangunan dan pagar di lapangan Merdeka supaya segera dieksekusi," ujar Sugesti, seraya menyebutkan, terkait adanya usaha dengan kontrak kerjasama yang belum selesai, dapat dieksekusi belakangan menunggu habis kontrak. Namun ada tanda tanda penataan layaknya Cagar Budaya. Begitu juga soal penambahan bangunan, diharapkan tidak terjadi lagi. (S1)



.jpg)








