Resianta Bangun : Bapera Medan Siap Jadi “Mata dan Telinga” Pembangunan di Medan
23 September 2021 - 09:08:02 WIB | Dibaca: 4482x
Medan (Sioge) - Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kota Medan yang dipimpin David Roni G Sinaga SE siap berkolaborasi dengan semua elemen untuk menjadi "Mata dan Telinga" dalam menjamin berjalannya secara profesional seluruh program-program pembangunan Kota Medan.
“Banyak hal yang perlu diawasi di Kota Medan, seperti pengunaan dana kelurahan dan lainnya,” ujar Ketua Harian Bapera Medan Resianta Peranginangin, Rabu (22/9/2021) di sekretariat DPD Bapera Medan Jalan AR Hakim No.182.
Menurut Ketua Harian yang akrab disapa Bang Bangun itu, satu ujung tombak dari pembangunan Kota Medan berasal dari pembangunan kelurahan-kelurahan yang ada. Tentu realisasi ini sudah mejadi program pemerintah pusat sampai ke daerah melalui dana desa ataupun dana kelurahan.
“Oleh karena itu saya berharap proses semua program-program yang ada di kelurahan Kota Medan agar berjalan sebagaimana seharusnya tanpa adanya intervensi-intervensi atau desakan-desakan dari pihak manapun, yang dapat menyebabkan tidak profesionalnya program itu berjalan sehingga acap kali menguntungkan pihak-pihak tertentu dan yang melakukan intervensi,” ujarnya.
Diimbaunya, semua jajaran DPD Bapera Medan mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan dan kecamatan agar bisa menjadi “Mata dan Telinga” guna mengawasi jalannya program-program dana kelurahan yang ada di Kota Medan supaya digunakan untuk program-program yang bersifat produktif bukan konsumtif semata sebagaimana yang telah diatur di Permendagri No.130 Tahun 2018.
Permendagri No.130 Tahun 2018 mengatur dua substansi pokok yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan.
“Kami juga siap Berkolaborasi dengan semua elemen seperti Kejaksaan dan Kepolisian dan juga seluruh masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama menjadi ‘Mata dan Telinga’ dalam mengawasi setiap jengkal kegiatan-kegiatan khususnya kegiatan di kelurahan-kelurahan agar dipergunakan sebaik-baiknya menurut regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Semua kegiatan yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan telah tercatat di Musrenbang dan telah disepakati legislatif serta Pemko agar tidak melenceng dari pedoman-pedoman tersebut. “Sehingga dampaknya langsung bisa dirasakan masyarakat Kota Medan,” pungkas Resi yang juga merupakan seorang akademisi itu. (S1)












