Hendri Duin Sembiring Minta Urusan Izin di DPMPTSP Medan Dipermudah dan Ditingkatkan
24 September 2021 - 05:46:31 WIB | Dibaca: 3004x
Medan (Sioge) - Hendri Duin Sembiring yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Medan menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar mampu berinovasi guna meningkatkan pelayanan prima pengurusan segala jenis izin usaha. Apalagi setelah pelimpahan urusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas PKPPR ke DPMPTSP diharapkan lebih baik.
"Segala urusan izin diharapkan pelayanannya singkat dan pendapatan meningkat," ujar Hendri Duin, Kamis (23/9/2021) kepada wartawan terkait seringnya warga protes terhadap lambatnya penerbita izin usaha. Hal senada juga disampaikannya saat pembahasan P-APBD Medan Tahun 2021, kemarin.
Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, selama ini masyarakat menyebutkan birokrasi pengurusan izin terlalu rumit dan pelayanan yang kurang baik. "Ke depan hendaknya segala urusan perizinan jangan dipersulit, warga yang mau bayar retribusi kok dipersulit," ujarnya. Akibatnya, warga malas mengurus izinnya dan memilih tidak memiliki izin.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Ahmad Basyaruddin saat itu mengatakan akan berupaya menyelesaikan perizinan yang tertahan sebelumnya yaitu sekitar 400 pemohon. Selain mempermudah pengurusan dan melayani pengurusan baru, berkas yang tertahan sebelumnya akan cepat diselesaikan.
Plt Kepala DPMPTSP Medan Erisda Hutasoit SE mengatakan, upaya proses percepatan urusan izin akan menjadi perhatian serius baginya. Motto pengurusan cepat dan tepat dengan masa waktu pengurusan 21 hari akan direalisasikan. "Ini menjadi PR dan fokus untuk memberikan pelayanan yang bagus," pungkasnya. (S1)



.jpg)








