Medan
Palak Pedagang Rp20 Ribu Oknum Ketua OKP di Medan Ditangkap Polisi
24 September 2021 - 06:12:03 WIB | Dibaca: 2879x
Medan (SIOGE) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Oknum Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) inisial ES, warga Jalan Perjuangan Medan, karena memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (23/9/2021).
"Peristiwa pungli itu terjadi, Rabu (22/9/2021). Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakan itu telah ditangkap," ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Jefri Simamora.
Dikatakannya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. "Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," terangnya.
Arifin juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. "Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme," ucapnya.
Sementara, pelaku Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp 20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan.
"Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," ucap pria yang yang mengaku ketua ormas di kelurahan tersebut. (*)